http://pengadilan.net

Buku Tamu

Isi buku tamu


Irham    24 Januari 2008 13:53 |
Tanya lagi pak Irfan, kalau mau setting SKUM, selalu keluar Gagal membuka library, Siskeu dll
Syukron atas bantuannya.
Komentar admin Komentar admin:
Silahkan anda download filenya dari menu Download Aplikasi di bagian SIADPA, di bagian Extensions...
setelah anda download selanjutnya anda extract ke folder aplikasi SIADPA anda ...
Terima kasih ...

m. irham musafir - p    24 Januari 2008 11:01 |
Buat pak Irfan,
Tolong dong, SIAPPA kami enggak bisa nyetak akte cerai dan juga nyetting biaya panjar perkara!
Segera yah jawabannya!
Komentar admin Komentar admin:
1. Untuk akta cerai, silahkan anda download file ini :

http://pengadilan.net/appfiles/sqlAltDataRegAC. sql

kemudian anda copykan ke folder aplikasi SIADPA
kemudian jalankan aplikasi SIADPA dan saat login ketikkan nama user SUPERVISOR,
setelah itu klik menu Penerimaan yang diatas -> Klik Tools -> Klik Update aplikasi -> Klik Proses ...
2. Setting nilai default biaya panjar perkara ada di
SIADPA-KIPA -> Tools -> Setting Perkiraan - Perkiraan Perkara -> cari Panjar Biaya Perkara -> Klik Edit -> ganti nilai default / nilai awalnya sesuai yang anda inginkan -> Simpan

Tohir    23 Januari 2008 22:46 |
Haloo Mas Fauzi dan Mas Sarjono yang heubattttt
tolong dong aku dikirim aplikasi informasi perkara yang langsung bisa diakses di www.pakabmalang.go.id/siadpa agar kami dapat segera tampilkan walaupun masih dalam pengembangan
jangan lupa caranya
terimakasih.

candra boy seroza    22 Januari 2008 19:26 |
Ass. W.W,
Mas, bisa ngak data-data pada program siadpa, khususnya nama para pihak berperkara, nomor perkara, jenis perkara dan tanggal/hari sidang bisa masuk langsung ke blangko tersendiri untuk pengumuman jadwal sidang lewat website kita, jadi ketika data siadpa sudah terisi, blanko pengumuman jadwal sidang langsung terisi birikut perubahan jadwal (sidang tunda) agar kita mudah meng-upload ke internet, trim's atas tanggapannya.
Wassalam. ;)
Komentar admin Komentar admin:
Wass...

bisa saja, tapi konsep yang sedang kita kembangkan sekarang tidak hanya jadwal sidang saja, tapi juga data - data perkara yang lainnya dengan informasi yang lebih beragam yang bisa dipublish di website,

sinkronisasi data antara PA dengan websitenya akan melewati suatu proses khusus, tapi prosesnya mudah kok, karena ada aplikasi kecil yang kita buat...
sekarang aplikasinya sedang kita kembangkan di PA Kabupaten Malang, nantinya informasinya akan terus kita kembangkan dan kita lengkapi.
Jika sudah selesai segera kita distribusikan ke PA - PA yang lainnya,

draftnya bisa dilihat di

www.pa-malangkab.go.id/SIADPA

atau
di
www.pa-malangkab.go.id atau di
www.pa-malangkab.go.id/joomla

buka menu SIADPA..

trims...

wahyudi    22 Januari 2008 15:54 |
Yth. Admin Pengadilan.net

Assalamu'alaikm wr.wb
saya coba set fitur pencarian data perkara SIADPA(dulu sudah jalan, tetapi ga tau kenapa jadi ga jalan), kebetulan folder wwwroot sudah terisi. Namun saat setting ODBC setelah diisikan Name = SiadpaWin, nama server : pa-server, login ID: sa(sesuai petunjuk di pengadilan.net), lalu next, muncul pesan kesalahan sbb:
conection failed
SQL state ='28000'
SQL Server Error 18456
[Microsoft][ODBC SQL Server Driver][SQL Server} Login Failed for user 'sa'.....

gimana solusinya?

NB: dimana saya bisa download file wwwrootini?, cz di pengadilan.net tidak bisa di download.

makasih bantuannya...
wassalam...
pa.magetan.
Komentar admin Komentar admin:
Wa'alaikum salam....
Pesan error tersebut muncul karena password user 'sa' tidak benar, kemungkinan SQL Servernya memakai MSDE, dan password default untuk MSDE adalah peradilan, berbeda dengan SQL Server versi lainnya yang user sa-nya bisa diset tanpa password saat instalasi.

coba password user SA (saat ngeset ODBC) masukkan :

peradilan

untuk download file wwwroot silahkan anda buka lagi tanya jawabnya di pengadilan.net, anda klik wwwroot atau anda lihat petunjuknya.

terima kasih...


339
buku tamu terisi

Login






Lupa Kata Sandi?
Bukan Anggota, Silahkan? Daftar

Menu Utama

Publikasi

Regulasi