Buku Tamu
Isi buku tamu 
Komentar admin:
Ada dua seting yang harus anda rubah :
1. Edit variabel nomor 1 (nomor perkara), kemudian klik tombol Edit di sebelah kanan isian "SQL Ambil Data", kemudian ganti kode yang ada di baris paling bawah
2. untuk laporan, rubah file setting nama dan kode PA, untuk ini silahkan kirimkan kode PA anda di nomor perkara (misal : 0001/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg) ke alamat email [email protected], selanjutnya akan kami kirimkan file setting
Terima kasih, semoga membantu ... :-)
Komentar admin:
Untuk dalil arab memang sengaja kami hilangkan dari SIADPA-TOOLS, karena di banyak PA jarang digunakan kembali, sebagai gantinya, dalil - dalil arab tersebut langsung dimasukkan di dalam dokumen - dokumen blanko Putusan...
Demikian, semoga membantu ... :-)
Komentar admin:
Salam,
Pada intinya, untuk instalasi database di SQL Express 2005 sama saja dengan menggunakan SQL 2000. Beberapa masalah yang umum terjadi adalah, kesalahan pada waktu koneksi ke SQL Server nya.
Pada SQL 2000, pada saat ingin mengkoneksikan komputer dengan SQL Server yang sedang berjalan, kita menggunakan SQL Instance berupa nama komputer (computer nem) dimana SQL Server berada (ex: SIADPA-Server). Di dalam SQL Express 2005, secara default SQL Instance ini menambahkan Instance Name di belakangnya (ex: \\SIADPA-Server\SQLEXPRESS).
Jadi, coba diisikan instance name yang digunakan pada saat mencoba koneksi ke database.
Demikian, semoga membantu.
Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan hubungi kami di [email protected]
-Sarjono-
330
buku tamu terisi

ambarawa 15 Oktober 2008 16:56 | Ambarawa
Terima kasih atas bantuan dari pengadilan.net
dengan adanya pengadilan.net yang telah memberikan perangkat lunaknya yang selalu mengikuti perkembangan dan kebutuhan di lingkungan peradilan, juga online support yang telah banyak membantu kita khususnya dan peradilan yang lain umumnya.
dengan adanya pengadilan.net yang telah memberikan perangkat lunaknya yang selalu mengikuti perkembangan dan kebutuhan di lingkungan peradilan, juga online support yang telah banyak membantu kita khususnya dan peradilan yang lain umumnya.
Mala 13 Oktober 2008 10:26 | PA Palembang
Assalamu'alaikum Pak Admin,
Sebelumnya Minal Aidin Wal Faidzin,
Pertanyaan yang sama dengan Tina Rafiqoh-PA Buntok, Kami mau konfirmasi ulang, kami sudah download aplikasi SIADPA yang baru versi 1.0.2.7 (tgl 30-09-2008), sangat informatif, lebih gampang dan lebih bagus tentunya, akan tetapi PA Palembang belum bisa menggunakannya karena :
1. Ada kesalahan pada tampilan awal menu utama, disitu alamat PA Palembang salah (yang benar : PA Palembang, Jalan Pangeran Ratu Seberang Ulu I Jakabaring, Telp./Fax. 0711-511668 PALEMBANG-SUMATERA SELATAN), kami coba ganti di aplikasi SETTING tapi tdk berubah, begitu juga di SetnamaPA jg gak bisa ?
2. Pada SIADPA versi 1.0.2.5 yg baru, pada saat pembuatan putusan tanggal Hijriyah nya salah, selisih 1 hari dengan tgl Masehi, padahal SIADPA sebelumnya sudah benar?
So, mohon solusinya, apa bisa diupload ulang saja untuk perubahan alamat PA Palembang dan tgl Hijriyah otomatisnya, bisa jg kami tunggu via email di [email protected] atau [email protected]
Trims.
Sebelumnya Minal Aidin Wal Faidzin,
Pertanyaan yang sama dengan Tina Rafiqoh-PA Buntok, Kami mau konfirmasi ulang, kami sudah download aplikasi SIADPA yang baru versi 1.0.2.7 (tgl 30-09-2008), sangat informatif, lebih gampang dan lebih bagus tentunya, akan tetapi PA Palembang belum bisa menggunakannya karena :
1. Ada kesalahan pada tampilan awal menu utama, disitu alamat PA Palembang salah (yang benar : PA Palembang, Jalan Pangeran Ratu Seberang Ulu I Jakabaring, Telp./Fax. 0711-511668 PALEMBANG-SUMATERA SELATAN), kami coba ganti di aplikasi SETTING tapi tdk berubah, begitu juga di SetnamaPA jg gak bisa ?
2. Pada SIADPA versi 1.0.2.5 yg baru, pada saat pembuatan putusan tanggal Hijriyah nya salah, selisih 1 hari dengan tgl Masehi, padahal SIADPA sebelumnya sudah benar?
So, mohon solusinya, apa bisa diupload ulang saja untuk perubahan alamat PA Palembang dan tgl Hijriyah otomatisnya, bisa jg kami tunggu via email di [email protected] atau [email protected]
Trims.
Tina Rafiqoh 10 Oktober 2008 09:51 | Pengadilan Agama Buntok
mohon petunjuk tentang Aplikasi SIADPA merubah identitas PA. lewt setting tidak mau berubah dari PA.Mlg jadi PA. Buntok

Ada dua seting yang harus anda rubah :
1. Edit variabel nomor 1 (nomor perkara), kemudian klik tombol Edit di sebelah kanan isian "SQL Ambil Data", kemudian ganti kode yang ada di baris paling bawah
2. untuk laporan, rubah file setting nama dan kode PA, untuk ini silahkan kirimkan kode PA anda di nomor perkara (misal : 0001/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg) ke alamat email [email protected], selanjutnya akan kami kirimkan file setting
Terima kasih, semoga membantu ... :-)
Arif Roby I 08 Oktober 2008 15:10 | PA Mungkid
Sugeng Riyadi....
Mas Admin. Kita mau tanya nih.. pada Siadpa yang baru tepatnya pada Siadpa Tools ketika ingin mengedit dalil Arab gimana ? karena kami telah coba kok gak ada (gak ketemu). Makasih jawabanya...
Mas Admin. Kita mau tanya nih.. pada Siadpa yang baru tepatnya pada Siadpa Tools ketika ingin mengedit dalil Arab gimana ? karena kami telah coba kok gak ada (gak ketemu). Makasih jawabanya...

Untuk dalil arab memang sengaja kami hilangkan dari SIADPA-TOOLS, karena di banyak PA jarang digunakan kembali, sebagai gantinya, dalil - dalil arab tersebut langsung dimasukkan di dalam dokumen - dokumen blanko Putusan...
Demikian, semoga membantu ... :-)
Arwienz 08 Oktober 2008 13:52 | PA Batang
Bung Admin, sy mau tanya kebetulan sql untuk SIADPA sy dah pake yng v 2005, ternyata Database nya ketika mau diinstal ke versi lama malah ga mau, gmn caranya yaa biar bisa dibaca di SQL lama/versi 2000. soalnya instal sql 2005 rodo angel

Salam,
Pada intinya, untuk instalasi database di SQL Express 2005 sama saja dengan menggunakan SQL 2000. Beberapa masalah yang umum terjadi adalah, kesalahan pada waktu koneksi ke SQL Server nya.
Pada SQL 2000, pada saat ingin mengkoneksikan komputer dengan SQL Server yang sedang berjalan, kita menggunakan SQL Instance berupa nama komputer (computer nem) dimana SQL Server berada (ex: SIADPA-Server). Di dalam SQL Express 2005, secara default SQL Instance ini menambahkan Instance Name di belakangnya (ex: \\SIADPA-Server\SQLEXPRESS).
Jadi, coba diisikan instance name yang digunakan pada saat mencoba koneksi ke database.
Demikian, semoga membantu.
Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan hubungi kami di [email protected]
-Sarjono-
330
buku tamu terisi
Login
Menu Utama
Interaktif
Buku Tamu |
Tanya Jawab |
Forum Konsultasi |
[email protected] |
[email protected] *new* |
Login Email Pengadilan.Net |
Publikasi
Regulasi |
Wa'alaikumsalam
1. Untuk verifikasi alamat PA akan segera kami buatkan editornya, karena ini berhubungan dengan database master Instansi di komputer server dan di website
2. Untuk masalah tanggal hijriyah ini memang sering ada inkonsistensi sistem otomatisasi dengan keadaan sebenarnya, nantinya akan kami kembalikan konversi hijriyah ini ke metode lama,
Terima kasih, semoga membantu ... :-)