Online Support Center

Yanto

Ariel

Ripay

Benny

Jeffry

Diaz







Statistik User

013722

Pengunjung hari ini : 46
Total pengunjung : 3535

Hits hari ini : 239
Total Hits : 13722

Pengunjung Online: 1

 

Senin, 02 Agustus 2010
Ketua MA Tutup Diklat Cakim Angkatan V Peradilan Umum, Agama & TUN
Ditulis Oleh : diazecxel


Sebagian peserta Diklat Cakim V berpose bersama pimpinan MA. Duduk dari kiri: Kapusdiklat Teknis Peradilan, Dirjen Badilmiltun, Kabawas, Dirjen Badilag, Kabalitbang Diklat, Waka MA Bid. Yudisial, Ketua MA, Waka MA Bid. Non Yudisial, Tuada Pidana, Tuada Uldilag, Tuada Pidana Khusus dan Sekretaris Balitbang Diklat (photo: Humas MA)

Megamendung | Badilag.net

Ketua MA-RI, Dr. Harifin A Tumpa, SH, MH, Ahad (1/8/2010) pagi tadi menutup secara resmi Dklat Cakim Angkatan V Lingkungan Peradilan Umum (PU), Peradilan Agama (PA) dan Peradilan TUN (PTUN), di Kampus Pusdiklat MA-RI, Megamendung, Bogor.

Diklat yang diikuti oleh 263 Cakim, dari lingkungan PU (145), PA (101) dan PTUN (17), ini diselenggarakan selama hampir 3 bulan, sejak 3 Mei sampai 1 Agustus 2010.

Harifin meminta kepada para lulusan Diklat agar terus mempelajari, mengkaji dan mengembangkan ilmu yang telah diperoleh dalam Diklat ini dan digunakan untuk menangani permasalahan yang terus berkembang yang akan dihadapi para hakim di masa mendatang.

“Diklat ini hanyalah bersifat diklat awal dan persoalan-persoalan yang dikajinya hanyalah bekal untuk memotivasi diri untuk terus melakukan kajian”, kata Harifin, sambil menambahkan bahwa persoalan ke depan yang akan dihadapi akan jauh lebih berat.

KMA yang didampingi oleh 2 orang WKMA dan 3 orang Tuada ini mengingatkan bahwa profil, arah dan corak pengadilan dan Mahkamah Agung di masa depan berada pada pundak para cakim dan hakim-hakim muda masa kini.

Harapan Masyarakat Terhadap Hakim.

Selanjutnya, Harifin menjelaskan harapan masyarakat terhadap para hakim. Para hakim dalam memeriksa perkara hendaknya tanpa memihak. “Berikanlah hak dan kesempatan yang sama, kepada penuntut umum dan pembela, atau kepada penggugat dan tergugat”, tegasnya.


Sebagian peserta lainnya berpose dengan pimpinan MA. (photo: Humas MA)


Para hakim diminta pula untuk memberi putusan yang baik dan adil, dengan memperhatikan asas-asas hukum formal dan hukummaterial. Hakim harus memutus untuk menyelesaikan persoalan. “Putusan hakim atas suatu sengketa, jangan malah menimbulkan sengketa baru”, jelas KMA yang memperoleh Doktor dari Unpad Bandung ini.

Selain itu, hakimpun harus memberikan pelayanan yang baik. “Jangan menunda-menunda putusan, jika memang sudah waktunya suatu perkara untuk diputus”, katanya lagi, sambil mengingatkan asa peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

Sertifikat Yang Diperoleh dan Para Peserta Terbaik.

Kapusdiklat Teknis Peradilan, IG Agung Sumanatha, SH, dalam laporannya tentang penyelenggaraan diklat menyatakan bahwa panitia puas atas prestasi dan kedisiplinan para peserta diklat Cakim Angkatan V ini.

Agung juga menyatakan bahwa peserta Diklat kali ini mendapat 3 sertifikat sekaligus, yaitu (1) Sertifikat Kelulusan Diklat Cakim, (2) Sertifikat Kelulusan Ujian PPH, dan (3) Sertifikat Kelulusan Sebagai Mediator. “Walaupun khusus untuk ujian PPH dan Mediator, masih ada yang belum lulus, karena sakit dan mungkin kurang bakat untuk menjadi mediator”, jelasnya.

Dalam laporannya, Agung juga mengumumkan masing-masing 3 orang peserta terbaik, dengan nilai tertinggi, dari tiap lingkungan peradilan. Mereka adalah:

Dari lingkungan Peradilan Umum: (1) Dodik Setyo Wijayanto, SH, Cakim PN Cibinong, (dengan nilai 87,03), (2) Rechtika Dianita, SH, Cakim PN Bale Bandung (84,61), dan (3) Sularko, SH, Cakim PN Surakarta (84,11).

Sedangkan dari lingkungan Peradilan Agama: (1) Nasich Salam Suharto, Lc, LLM, Cakim PA Yogyakarta (nilai 88,47), (2) Sofyan Zefri, S.HI, Cakim PA Sidoarjo (87,70), dan (3) Rio Satria, S.HI, Cakim PA Bukittinggi (87,25).

Dari lingkungan Peradilan TUN: (1) Febby Fajrur Rohman, SH, Cakim PTUN Bandung (86,02), (2) Muhammad Yusup, SH, Cakim PTUN Jakarta (82,29), dan (3) Gayuh Rahantyo, SH, PTUN Semarang (81,99).


Nasich Salam, LC, LLM, Cakim PA Yogyakarta dan juga admin badilag.net versi Arab, sebagai peraih nilai tertinggi sedang menyampaikan pesan dan kesannya mewakili rekan-rekannya dari lingkungan Peradilan Agama. (photo: Humas MA)


Harapan Dirjen Badilag.

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, yang hadir pula pada acara penutupan ini, kepada Badilag.net, menyatakan rasa syukur dan puas atas prestasi yang dicapai oleh para peserta diklat ini.

“Saya ucapkan alhamdulillah dan selamat kepada semua peserta diklat atas prestasi yang telah dicapai, juga kepada panitya yang telah sukses menyelenggarakan diklat ini”, imbuhnya.

Kepada seluruh peserta, Dirjen yang konon ikut pula dalam acara ‘bagadangan’ dengan peserta malam Sabtu kemarin, mengharapkan agar alumni Diklat Cakim ini betul-betul menjadi “agent of change”, sementara bagi lingkungan kerjanya masing-masing.

Oleh karena itu, tambah Dirjen, semua Ketua PA di mana Cakim ini bekerja, agar melakukan pembinaan dan bimbingan lebih lanjut. “Berilah mereka kesempatan untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan dalam mengembangkan karirnya dan dalam memerankan dirinya sebagai agen pembaharuan”, tegasnya semangat.

“Sudah barang tentu, perubahan yang ia lakukan atau canangkan, harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan ketatakramaan yang harus kita junjung”, tambahnya.

Dirjen juga mengharapkan, sebelum adanya ketentuan baku tentang pembinaan cakim, setiap Ketua PA agar menunjuk seorang hakim senior sebagai mentor atau pembimbing cakim ini.


Sofyan Zefri, SHI, peraih nilai tertinggi kedua sedang menerima sertifikat dari Ketua MA. Dibelakangnya terlihat Rio Satria, SHI, (berpeci) Cakim PA Bukittinggi, sebagai peraih nilai tertinggi ketiga. (photo: Humas MA)


“Berilah kesempatan kepada mereka, untuk mengenal pelaksanaan tugas-tugas yang berhubungan dengan teknis yudisial, pengembangan hukum, manajemen, IT, adminstrasi perkara dan administrasi umum, atau tugas lainnya yang pantas, sebagai bekal mereka untuk menyongsong masa depannya”, ujarnya lagi.

Sebelum acara penutupan, Dirjen menitipkan surat kepada para peserta untuk disampaikan kepada Ketua PAnya masing-masing mengenai pembinaan cakim yang bersangkutan setelah mengikuti diklat ini.

“Semoga mereka betul-betul menjadi agen pembaharuan yang cerdas, berani, santun dan berakhlaqul karimah”, kata Dirjen menutup bincang-bincangnya dengan Badilag.net. (Adli Minfadli Robby).

[ Kembali ]
0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
  (Masukkan 6 kode diatas)